Sistem Manajement Mutu
ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem
manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan - persyaratan
dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu.
ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan
persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau
jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun,
bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem
manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).
ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem
manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan
di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat
penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor
industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat
berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia,
tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya
berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000,
SEJARAH DAN DEFINISI ISO
ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148
negara, pada dasarnya satu anggota per negara, dengan sekretariatan pusat
berada di Geneva, Switzerland, yang mengkoordinasikan sistem. ISO bukan
organisasi pemerintahan. ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan
swasta. Hal ini disebabkan karena di satu sisi, banyak anggota institusi adalah
bagian dari struktur pemerintahan negaranya atau ditugaskan oleh pemerintah.
Tetapi di sisi lain, anggota lainnya berasal dari sektor privat, yaitu
industri.
Oleh
karena itu, ISO dapat bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana
konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan
bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Standarisasi internasional dimulai dari bidang elektronik:
the International Electrotechnical Commission (IEC) yang didirikan pada tahun
1906. Pada tahun 1946, delegasi dari 25 negara bertemu dan memutuskan membuat
organisasi internasional baru, dengan tujuan ”untuk memfasilitasi koordinasi
internasional dan penyatuan standar industri.” Organisasi baru, ISO, resmi
mulai beroperasi pada 23 Februari 1947.
ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000
organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk
keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.
Pokok
besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO
9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini
maksudnya adalah standar yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun,
besar atau kecil, apapun produk yang dihasilkannya.
Sistem manajemen berarti struktur organisasi untuk mengatur
prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah input sumber daya alam menjadi
barang atau jasa yang mempertemukan tujuan organisasi, seperti kualitas
kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.
ISO 14000
Analisis mengenai dampak lingkungan adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. Amdal dibuat saat perencanaan
suatu proyek yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap lingkungan hidup
disekitarnya. Dasar hukum Amdal adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999
tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Dalam
mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000.
Sistem ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang
dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau
pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan
yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang
dihasilkan oleh bisnis.
MANFAAT
DAN PENTINGNYA ISO 14000
Manfaat
dari ISO 14000 adalah :
1. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam
organisasi
2. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan
fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko
lingkungan yang mungkin timbul.
4. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan
kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak –
pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak
manajemen puncak terhadap lingkungan.
6. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan
konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan
yang berkaitan dengan lingkungan.
8. Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan
mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik,
hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan
secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana
operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan
berdampingan dengan ISO 9000.
SERTIFIKASI
ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus
diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan
sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di
Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
KONSEP
ISO 14000
Konsep
utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan
Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan
lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1. Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan,
produk atau jasa.
2. Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan
pencegahan pencemaran.
3. Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan
terikat dan persyaratan – persyaratan lain terhadap perusahaan.
4. Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan
dan sasaran lingkung.
5. Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan
kepadasemua karyawan.
6. Tersedia kepada masyarakat.
Kebijakan lingkungan suatu perusahaan disuatu lokasi sejalan
dengan dengan kebijakan lingkungan koporat karena sulit untuk membyangkan suatu
sinergi di dalam suatu korporatjika antara satu anak perusahaan dengan
lainya berbeda kebijakan dan arah perkembangan. Jika dari korporat diarahkan
untuk menerapkan pendaurulangan limbah maka diseluruh cabang menerapkan isu –
isu sejenis. Selain itu tujuan atau sasaran lingkungan dan PML (Progam
Manajemen Lingkungan) harus memiliki hubungan erat dengan kebijakan – kebijakn
perusahaan lainya seperti sasaran produksi tahunan, sasaran mutu sasaran mutu
dan kecelakan kerja. Hal ini penting sebagai bukti bahwa masalah –
masalah lingkugan sudah diintregasikan dengan keseluruhan misi perusahaan
dan bukan semata – mata sebagai pelengkap.
Referensi
: