Selasa, 23 April 2013

TUGAS SOFTSKILL ( PERDUKUNAN DAN GLOBALISASI )



Perdukunan Dan Globalisasi
Dalam era globalisasi saat ini, persaingan semakin ketat baik di dalam maupun luar negeri.
Kata "Dukun" sepertinya sudah tidak asing lagi didengar oleh Kita. Dari kalangan atas sampai bawah pasti mengetahui bahkan percaya akan "kekuatan" dukun-dukun yang pernah di datangi, tak sedikit pula yang tidak percaya akan dukun.
Apa arti dukun sebenarnya ?
Menurut sejarah, dukun sama dengan dokter, psikiater, pengamat politik, pengaman kebudayaan, ahli alam dan cendekiawan zaman dahulu di Indonesia.
Sampai zaman walisongo terdahulu, dukun di Indonesia jika ingin menyembuhkan atau menyelesaikan suatu permasalahan selalu bertapa / berdo'a untuk meminta petunjuk dari Tuhan, baru berbicara atau mencoba menyembuhkan penyakit tersebut.
Saat ini, bisa dilihat bahwa dukun tidak pernah meminta petunjuk Tuhan, tapi menggunakan ilmu Jin / Setan yang membuat perdukunan menjadi disalahartikan.

Dukun dalam Islam memiliki pengertian orang yang mengetahui hal-hal gaib. (Mu'jam Wasith, 2/803).
Dalam Syarh Shahih Muslin (5/22) Imam Nawawi mejelaskan bahwa yang dimaksud dengan (kahin/'arraf) adalah
Orang yang mengaku mengetahui peristiwa yang akan terjadi, rahasia-rahasia gaib dan keberadaan benda-benda yang hilang atau dicuri.
Maka siapa saja yang kriterianya seperti tadi, apapun lebel dan jabatannya, ia termasuk dukun yang dilaknat agama Islam.

Di luar Indonesia pun, terdapat dukun hanya namanya saja yang berbeda lebih menggunakan kata modern. Mereka menyebutnya "Paranormal". Di Indonesia sendiri kini nama tersebut sudah banyak digunakan untuk "Dukun Kelas Atas" yang tidak ingin disebut sebagai "Dukun", padahal artinya sama saja, hanya namanya yang berbeda.

Istilah paranormal sebenarnya berarti sesuatu yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, atau dapat pula disebut seseorang yang mempunyai kemampuan untuk memahami, mengetahui serta mempercayai hal-hal yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah.
Istilah supranatural erat kaitannya dengan paranormal. Yakni sebuah istilah yang berarti tidak dapat dijelaskan secara ilmiah dan rasional.
Ada 3 sebutan yang memiliki konotasi yang berbeda untuk konteks yang mirip dengan dukun, paranormal dan praktisi supranatural tersebut, yaitu witch atau tukang sihir, phsychic atau cenayang dan voodoo atau dukun ilmu hitam.

Dapat terlihat bahwa tidak hanya di Indonesia saja terdapat praktik perdukunan.
Perdukunan seperti sudah menjadi sesuatu yang "Lazim" untuk diperbincangkan bahkan dipraktikan tidak sesuai dengan ajaran yang telah ditentukan / melenceng dari arti dan fungsi sebenarnya.
Praktik dukun ini dicatat dapat menghasilkan uang / pendapatan yang besarnya tidak masuk akal hanya dengan memberi pendapat / nasihat yang belum tentu benar terjadi.
Jika orang-orang di dunia sudah tidak berfikir secara logis lagi, mereka akan berpikiran
Buat apa bekerja keras kalau hanya memberikan nasihat kepada orang lain sudah mendapatkan banyak uang ?
Semoga Kita tidak terjerumus dalam hal-hal negatif tersebut.
Jika menelah hukum Bunyi Pasal 293 Yang Mengatur Ilmu Perdukunan di RUU KUHP ,Inilah Bunyi Pasal 293 Yang Mengatur Ilmu Perdukunan di RUU KUHP - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat ternyata mengandung unsur santet. Dalam rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah tersebut, pasal 293 mengatur penggunaan ilmu hitam ini.

Berikut ini bunyi pasal 293tersebut:

(1). Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

(2) Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksudkan pada ayat

(3) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (satu per tiga).

Ahli hukum pidana, Barda Nawawi Arief, yang ikut menyusun beleid itu mengatakan, pasal tersebut merupakan perluasan dari Pasal 162 KUHP yang mengatur larangan membantu tindak pidana.
Bunyinya:

"Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menawarkan untuk memberi keterangan, kesempatan, atau sarana guna melakukan tindak pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 400 juta"















1. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
• Globalisasi merupakan sebuah realita yang mau tak mau harus dihadapi bila sangsa Indonesia ingin tetap hidup sebagai bangsa yang berdaulat di dunia.
• Cara untuk menghadapidampak globalisasi yaitu dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang optimal, bangsa Indonesia dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat bersaing di kancah dunia Internasional.

2. MENINGKATKAN KUALITAS NILAI KEIMANAN DAN MORALITAS MASYARAKAT
• Globalisasi membuat budaya antar bangsa saling mempengaruhi. Karenanya keberadaan nilai-nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai-nilai keimanan dan moralitas itulah yang mampu mengatasi dampak negatif dari globalisasi.
• Sebagai kaum Muslim, kita hendaknya menanamkan nilai- nilai Islam di kehidupan sehari-
hari. Kita hendaknya menjalankan syariat Islam. Mengetahui mana yang halal dan haram. Sehingga kita dapat memilah-milah pengaruh dari luar.
• Moralitas bangsa juga harus ditingkatkan. Di dalam era globalalisasi ini, moralitas bangsa cenderung menurun kualitasnya. Ini tidak lepas dari tanggung jawab orang tua, guru, dan pemerintah. Salah satu solusinya adalah melaksanakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.

3. MENDORONG DAN MENDUKUNG UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN ANTARBANGSA
• Salah satu dampak globalisasi adalah saling berkaitannya antara satu negara dengan negara lainnya. Baik dalam bentuk kerjasama ataupun persaingan global.
• Pemerintah Indonesia harus berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antarbangsa. Upaya pemerintah tersebut harus selalu didorong dan didukung oleh setiap warga negaranya.
• Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia merupakan 1 diantara 2 negara yang memberikan permohonan agar Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza. Ini membuktikan kepedulian bangsa kita terhadap perdamaian dan peradilan antarbangsa. Maka sebagai warga negara, hendaknya kita mendukung upaya pemerintah.

4. MENDORONG DAN MENDUKUNG UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MENDESAK NEGARA MAJU AGAR MEMBERIKAN DANA PERBAIKAN LINGKUNGAN HIDUP
• Negara maju sangat diuntungkan dengan adanya globalisasi, sebab negara maju banyak yang memiliki perusahaan transnasional. Perusahaan tersebut biasanya berdiri di berbagai negara terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
• Aktifitas perusahaan tersebut membuat lingkungan hidup menjadi rusak oleh pencemaran limbah atau asap pabriknya. Oleh sebab itu, sudah sepantasnyalah negara-negara maju menyisihkan uang guna mendanai upaya-upaya perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup.
• Tindakan ini sangat pantas diambil oleh Indonesia, karna buktinya banyak sekali hutan yang dijadikan perindustrian. Lahan hijau pun semakin sulit ditemukan di saerah perindustrian. Untuk memulihkan keadaan, Indonesia butuh dana dari perusahaan asing tersebut.


5. MENINGKATKAN JIWA DAN SEMANGAT PERSATUAN, KESATUAN, DAN NASIONALISME
• Adanya globalisasi menjadi suatu tantangan yang berat bagi negara berkembang yang belum maju dan kuat. Negara yang masyarakatnya tidak mempunyai jiwa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang kuat akan dengan mudah dipermainkan oleh negara-negara maju. Oleh karna itu, semangat dan jiwa persatuan, kesatuan dan nasionalisme harus terus ditingkatkan oleh seluruh rakyat
Indonesia.
• Bila jiwa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme telah tertanam dengan kuat pada setiap warga negara Indonesia tidak akan mudah dipermainkan oleh negara-negara yang kuat dan maju.

6. MELESTARIKAN KEBUDAYAAN DAN ADAT ISTIADAT DAERAH
• Globalisasi membuat budaya luar dapat dengan mudah kita ketahui. Pengetahuan akan budaya luar terkadang membuat masyarakat lebih menyukainya daripada budaya daerah sendiri.
• Menyukai kebudayaan luar adalah hal yang wajar. Namun kita harus tetap melestarikan kebudayaan kita sendiri. Jangan sampai kebudayaan kita punah begitu saja seiring dengan waktu. Apalagi kebudayaan itu seenaknya saja diambil oleh bangsa lain. Betapa malunya kita?
• Walaupun zaman kini telah serba modern, kita harus tetap berpegang teguh kepada adat istiadat. Apalagi kita sebagai masyarakat Minangkabau, dimana “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adat mamakai”.



Wayang Semar Tokoh Favorit Saya



Kyai Lurah Semar Badranaya adalah nama tokoh panakawan paling utama dalam pewayangan Jawa dan Sunda. Tokoh ini dikisahkan sebagai pengasuh sekaligus penasihat para kesatria dalam pementasan kisah-kisah Mahabharata dan Ramayana. Tentu saja nama Semar tidak ditemukan dalam naskah asli kedua wiracarita tersebut yang berbahasa Sansekerta, karena tokoh ini merupakan asli ciptaan pujangga Jawa.
Semar merupakan tokoh pewayangan ciptaan pujangga lokal. Meskipun statusnya hanya sebagai abdi, namun keluhurannya sejajar dengan Prabu Kresna dalam kisah Mahabharata. Jika dalam perang Baratayuda menurut versi aslinya, penasihat pihak Pandawa hanya Kresna seorang, maka dalam pewayangan, jumlahnya ditambah menjadi dua, dan yang satunya adalah Semar.
Di kalangan spiritual Jawa, tokoh Wayang Semar ternyata dipandang bukan sebagai fakta historis, tetapi lebih bersifat mitologi dan symbolis tentang Ke-Esa-an Allah SWT,yaitu: Suatu lambang dari pengejawantahan expresi, persepsi dan pengertian tentang Illahi yang menunjukkan pada konsepsi spiritual. Pengertian ini tidak lain hanyalah suatu bukti yang kuat bahwa orang Jawa sejak dari jaman prasejarah adalah Relegius dan ber ke-Tuhan-an Yang Maha Esa.

Semar dalam bahasa Jawa (filosofi Jawa) disebut "Badranaya" :
• Bebadra = Membangun sarana dari dasar
• Naya = Nayaka = Utusan mangrasul


Artinya : Mengemban sifat membangun dan melaksanakan perintah Allah demi
kesejahteraan manusia.

* Javanologi : Semar = Haseming samar-samar
* Harafiah : Sang Penuntun Makna Kehidupan

Tokoh Wayang Semar tidak lelaki dan bukan perempuan, tangan kanannya keatas dan tangan
kirinya kebelakang. Maknanya : "Sebagai pribadi tokoh Semar hendak mengatakan
simbul Sang Maha Tunggal". Sedang tangan kirinya bermakna "berserah total dan
mutlak serta sekaligus simbol keilmuan yang netral namun simpatik".
Domisili Semar adalah sebagai Lurah Karangdempel / (karang = gersang) dempel =
keteguhan jiwa.
Rambut Semar "kuncung" (jarwadasa/pribahasa jawa kuno) maknanya hendak
mengatakan : akuning sang kuncung = sebagai kepribadian pelayan. Semar sebagai pelayan mengejawantah melayani umat, tanpa pamrih, untuk melaksanakan ibadah amaliah sesuai dengan sabda Illahi.
Semar berjalan menghadap keatas maknanya : "dalam perjalanan anak manusia
perwujudannya ia memberikan teladan agar selalu memandang keatas (Sang Khaliq ), yang maha pengasih serta penyayang umat".
Kain Tokoh Wayang Semar adalah Parangkusumorojo: perwujudan Dewonggowantah (untuk menuntun manusia), agar memayuhayuning bawono : menegakan keadilan dan kebenaran di bumi.

Ciri-ciri sosok Tokoh Wayang Semar adalah :
• Semar berkuncung seperti kanak-kanak, namun juga berwajah sangat tua
• Semar tertawanya selalu diakhiri nada tangisan
• Semar berwajah mata menangis namun mulutnya tertawa
• Semar berprofil berdiri sekaligus jongkok
• Semar tak pernah menyuruh namun memberikan konsekwensi atas nasehatnya

Kebudayaan Jawa telah melahirkan religi dalam wujud kepercayaan terhadap Tuhan
yang  Maha Esa, yaitu adanya wujud tokoh wayang Semar, jauh sebelum masuknya
kebudayaan Hindu, Budha dan Islam di tanah Jawa.
Dari Tokoh Wayang Semar ini akan dapat dikupas, dimengerti dan dihayati sampai
dimana wujud religi yang telah dilahirkan oleh kebudayaan Jawa .
Semar (pralambang ngelmu gaib) - kasampurnaning pati.
Bojo sira arsa mardi kamardikan, ajwa samar sumingkiring dur-kamurkan Mardika
artinya "merdekanya jiwa dan sukma", maksudnya dalam keadaan tidak dijajah oleh
hawa nafsu dan keduniawian, agar dalam menuju kematian sempurna tak ternodai
oleh dosa.
Manusia Jawa yang sejati dalam membersihkan jiwa (ora kebanda ing
kadonyan, ora samar marang bisane sirna durka murkamu) artinya : "dalam menguji
budi pekerti secara sungguh-sungguh akan dapat mengendalikan dan mengarahkan
hawa nafsu menjadi suatu kekuatan menuju kesempurnaan hidup".


referensi:  http://id.answers.yahoo.com/question
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar