GEOSTRATEGI INDONESIA ( KETAHANAN NASIONAL)
PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan
kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan kebijakan.
Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik.
Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan
integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.
Istilah – Istilah geostrategi
1.
Geostrategi :
suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional;
2.
Sistem
kehidupan nasional adalah himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa sebagai
sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai subsistem yang dilengkapi dengan norma,
nilai dan aturan;
3.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman
baik datang dari luar maupun dari dalam.
4.
Cita-cita
nasional kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan keinginan luhur
yang terkandung dalam falsafah bangsa.
Ketahanan Nasional Indonesia Merupakan Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah geopolitik yang dalam pelaksanaannya
yaitu kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta
penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan konstelasi suatu negara. Sebagai suatu strategi yang memanfaatkan
konstelasi gografis dan ruang dimana bangsa Indonesia berada, maka selalu
digunakan untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana
dan tindakan yang menjangkau masa depan dengan memperhitungkan berbagai faktor
yang ada. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografis sebagai faktor utamanya,
disamping itu juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, SDA,
lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi nasional ini dapat
dirumuskan dalam konsepsi ketahanan nasional.
Konsepsi ini merupakan pengejawatahan dari Pancasila dan UUD
1945 dalam segala aspek kehidupan yang secara terpadu, utuh menyeluruh dengan
berpedoman pada wawasan nusantara, sehingga konsepsi ini merupakan sarana
mewujudkan ketahanan nasional. Jadi dengan demikian jika wawasan nusantara
merupakan geopolitik Indonesia maka disini ketahanan nasional merupakan
geostrateginya yaitu sebagai upaya dalam mewujudkan wawasan nusantara.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang
meliputi segenap aspek khidupan yang berintergrasi berisi keuletan dan
ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang berasal dari luar maupun
dalam yang secara langsung maupun tak langsung untuk menjamin identitas,
intergritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
nasionalnya. Jadi hakekat ketahanan nasional yaitu keuletan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan
negara. Pada dasarnya ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam
kehidupan nasional yang meliputi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh
berdasarkan falsafah negara, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional
dengan metode Astagatra. Aspek kehidupan dalam sistem kehidupan nasional pada
dasarnya dapat digambarkan kedalam delapan aspek (Astagatra) yaitu: geografi,
kependudukan, SDA (merupakan aspek alamiah yang bersifat statis), ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam (merupakan aspek sosial yang
bersifat dinamis).
Pendekatan kesejahteraan dan keamanan adalah pendekatan yang
didasarkan atas pemikiran, bahwa dalam setiap kehidupan selalu menampakkan dua
kebutuhan dasar hidup dan kehidupan (kesejahteraan dan keamanan). Kesejahteraan
atau hidup yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Sedangkan keamanan atau kehidupan yang ingin dicapai adalah kemampuan
bangsa dan negara Indonesia untuk mlindungi nilai-nalai nasional itu terhadap
ancaman dari dalam maupun luar.
Ciri-ciri
Ketahanan Nasional Indonesia
Berdasarkan pengertian dan konsepsi ketahanan nasional di
atas, maka ketahanan nasional memiliki ciri-ciri sebagai brikut:
a. Merupakan kondisi suatu bangsa.
b. Difokuskan untuk mempertahankan
eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa.
c. Berisi keuletan dan ketangguhan
dalam mengembangkan kekuatan nasional.
d. Ketahanan nasional bukan untuk
pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG baik dari luar maupun dari dalam dan
secara langsung atau tak langsung.
Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
Adapun asas-asas yang terkandung dalam konsep dan pengertian
dari pertahanan nasional yaitu sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan ketahanan
nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang senantiasa
terdapat pada setiap saat dalam kehidupan nasional.
b. Komprehensif-integral atau utuh
menyeluruh dan terpadu dalam wujud keterpaduan dan kesatuan yang seimbang,
serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, diamana kehidupan ini digambarkan dalam Astagatra.
c. Mawas ke dalam dan mawas ke luar.
Dengan mawas ke dalam tujuan dari ketahanan nasional yaitu menimbulkan hakekat,
sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan kualitas derajat
kemandirian bangsa untuk memiliki dan mengembangkan daya saing. Sedangkan mawas
ke luar ketahanan nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan kekuatan
nasionalnya, menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara-negara
lain.
d. Kekeluargaan. Asas ini mengandung
sifat kearifan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Walaupun dalam asas ini diakui adanya perbedaan,
tetapi perbedaan itu dijaga agar tidak terjadi konflik yang saling
mnghancurkan, namun dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan.
Sifat-Sifat
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional Indonesia yang ada pada dasarnya
merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai
berikut:
a. Manunggal. Bersifat
sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
b. Dinamis. Tingkat ketahanan
nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat meningkat dan menurun
tergantung situasi serta kondisi negara itu sendiri.
c. Mandiri. Dari sifat
manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap negara lain.
d. Mengutamakan konsultasi dan
kerjasama. Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau
adu kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi dan saling
menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi
antagoisme dan konfrontasi.
Aspek-aspek
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi tata
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek,
terutama aspek-aspek dinamis di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan sehinga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sangat kompleks dan sangat sulit dipantau. Tata kehidupan nasional
pada dasarnya meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra)
yang merupakan aspek dinamis. Karenanya konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan nasional yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alam
bersifat statis yang meliputi aspek geografi, kependudukan dan SDA
b. Aspek yang berkaitan dengan
sosial atau masyarakat bersifat dinamis yang meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.
Tinjauan
Ketahanan Nasional dari Aspek Trigatra
Aspek-aspek Trigatra yang terdiri dari aspek geografi,
kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari ketiga aspek ini yaitu:
a. Geografi.
Lokasi dan posisi geografis suatu negara memberikan gambaran
tentang bentuknya baik ke dalam dan bentuknya ke luar. Bentuk ke dalam
menampakkan corak, isi, dan tata susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk ke
luar menentukan situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik
antara negara dan linkungannya. Bentuk negara baik ke dalam maupun ke luar
dalam pengertian geografis selain bermakna sebagai wadah dan ruang hidup bagi
bangsa yang mendiaminya, sekaligus mempengaruhi wujud ini dan kehidupan bangsa,
namun sebaliknya kehidupan bangsa dapat mempengaruhi lingkungannya.
b. Penduduk
Penduduk adalah orang atau manusia yang mendiami atau
bertmpat tinggal di suatu tempat atau wilayah. Analisa kependudukan berkaitan
dengan masalah sosial, ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan, sebagai
akibat dari adanya perubahan jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas
penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan yaitu:
1) Jumlah dan komposisi pendudukan
yang setiap saat dapat berubah karena disebabkan bekerjanya tiga variable utama
yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
2) Jumlah dan komposisi penduduk
dipengaruhi oleh bekerjanya variable demografis. Tiap variable juga dipengaruhi
oleh faktor-faktor lain seperti kemajuan IPTEK (contohnya: program KB)
3) Masalah-masalah kependudukan di
Indonesia dewasa ini pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
· Laju pertumbuhan penduduk
disebabkan oleh menurunnya tingkat mortalitas dengan pesat dan laju ini akan
membawa konsekuensi dalam bentuk aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik dan
hankam.
· Persebaran penduduk Indonesia yang
tidak merata atau berimbang antara pulau yang satu dengan yang lain.
Jika dikaitkan dengan pertahanan nasional laju pertumbuhan
penduduk dapat memberikan arti yang positif bila dikaitkan dengan kesediaan
tenaga kerja dan angkatan kerja, hal ini dapat memperkuat ketahanan nasional.
Tetapi, bila mana pertumbuhan tenaga kerja dan angkatan kerja tidak dapat
memanfaatkan secara penuh dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi, politik,
sosial dan hankam. Penyebaran penduduk yang tidak berimbang dan proposional
dapat memperlemah ketahanan nasional, lebih-lebih bila dikaitkan dengan
daerah-daerah perbatasan.
c. Keadaan alam dan sumber kekayaan
alam (SDA)
Kekayaan alam suatu negara meliputi segala sumber dan
potensi alam yang terdapat di dirgantara, permukaan bumi laut dan perairan dan
di dalam bumi. Oleh karena itu, setiap negara berhak untuk memanfaatkan
kekayaan alamnya berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya asing.
Pendekatan
Kesejahteraan dan Keamanan
Ketahanan nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan di dalam kehidupan
nasional. Kesejahteraan yang hnedak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata baik rohani maupun jasmaniah.
Sedangkan keamanan yang hendak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap ATHG, baik dari dalam maupun
luar.
Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pedekatan
kesejahteraan dan keamanan itu ada pada setiap saat dalam kehidupan nasional
dan tergantung dari kondisi yang dihadapi pada suatu saat (nasional dan
internasional) sehingga pada suatu saat titik beratnya bisa kepada keamanan,
namun didukung oleh kesejahteraan. Dengan demikian kedua pendekatan tersebut
merupakan dua hal yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
Pendidikan Kewarganegaraan S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi,
H.An.Sobana PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta (2005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar