Jumat, 24 Mei 2013

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA


GEOPOLITIK INDONESIA (WAWASAN NUSANTARA)
Pengertian Geopolitik
Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara
dengan menggunakan Geostrategi. Setiap bangsa jika ingin tetap eksis harus dapat memanfaatkan konstelasi geografisnya secara optimal untul mencapai kepentingan nasionalnya dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu konstelasi geografis harus dijadikan salah satu pertimbangan yang penting untuk menyusun politik nasional dan strategi suatu bangsa dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Terdapat dua paham yang menjelasakan seberapa besar pengaruh faktor konstelasi geografis dalam merumuskan politik nasional dan strategi nasional yaitu:
a. Paham Deternimis yang menyatakan bahwa unsur geografislah yang merupakan unsur mutlak dan menentukan politik nasional suatu negara dan menyatakan bahwa geopolitik dan geostrategi merupakan doktrin kekuatan negara di atas bumi.
b. Paham Posibilitis memandang bahwa unsur geografis hanya sebagai salah satu unsur saja, disamping unsur lainnya yang ada di suatu negara yang turut mempengaruhi proses penentu politik nasional dan strategi nasional.
Ada beberapa teori geopolitik dan geostrategi yang amat berpengaruh terhadap wawasan nusantara suatu negara. Teori-teori tersebut yaitu:
a. Teori ruang dan teori kekuatan. Teori ini didasarkan atau berorientasi pada paham determinis yang mana oleh beberapa tokoh yang mengungkapkan teori ini beranggapan bahwa letak geografis dari suatu negara tersebut dapat menentukan kehidupannya baik itu secara politik (kekuasaan), ekonominya, budayanya ataupun teknologi yang akan dihasilkan oleh negara tersebut. Teori ini cenderung lebih kearah yang bersifat politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta ekspansionisme.
b. Teori wawasan. Geopolitik dan geostrategi sebagai ilmu yang membenarkan pengembangan kekuatan suatu negara atas dunia guna mempertahankan hidup dan memperoleh ruang yang lebih baik dan lebih luas. Karena itulah maka muncul penilaian bahwa keadaan geografis dunia merupakan dasar atau salah satu faktor utama dalam penentuan politik nasional dan negara. Bertolak dari pemikiran tersebut maka akan memunculkan teori wawasan. Berdasarkan wilayahnya, teori wawasan ini dapat dibagi menjadi tiga wilayah yaitu:
1) Daerah poros atau daerah jantung (Heart Rimland)
2) Daerah bulan sabit dalam (Inner Rimland)
3) Daerah bulan sabit luar (Outer Rimland)
Sedangkan teori-teori atas wawasan ini adalah:
1) Teori Wawasan Benua. Teorinya “barang siapa yang dapat mengusai daerah Jantung yaitu Eropa dan Asia akan dapat menguasai pulau dunia, selanjutnya dapat menguasai dunia”.
2) Teori Wawasan Bahari. Teorinya “siapa yang menguasai lautan, akan menguasai perdagangan, siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai kekayaan dunia dan akhirnya akan dapat menguasai dunia”.
3) Teori Wawasan Dirgantara. Teorinya “kekuatan di udara mempunyai daya tangkis yang handal terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri”. Latar belakang dari munculnya teori ini yaitu atas dasar kemajuan industri terutama dalam bidang penerbangan.
4) Teori Wawasan Kombinasi. Nicholas J. Spykman mengeluarkan teori daerah batas atau wawasan kombinasi yaitu menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara didasarkan atas dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara tersebut.
Disamping terdapat teori-teori tersebut, juga terdapat berbagai teori kekuasaan yang juga sangat berpengaruh. Teori ini lebih menekankan pada cara atau strategi yang ditempuh dalam suatu negara agar mendapatkan kekuasaan atas negara lain dengan cara yang apapun. Juga untuk menyokong kekuatan tersebut harus didampingi dengan kekuatan yang lain seperti ekonominya, logistiknya, dan tekonologi demi terbentuknya pertahanan dan keamanan dari negara tersebut. Sehingga nantinya dalam melakukan hal tersebut jalan yang ditempuh yaitu dengan cara peperangan dan akan menimbulkan pertumpahan darah. Adapun tujuan dari peperangan ini tidak hanya untuk kepentingan satu negara saja, juga peperangan ini dilakukan karena disini berlaku hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang dan juga tujuan lainnya yaitu untuk mempertahankan kekuasaanya dari perebutan dengan bangsa yang lain.
Wawasan Nusantara
Sebelum memahami tentang pengertian wawasan nusantara, hendaknya kita juga harus memahami tentang wawasan nasional yang juga merupakan dasar untuk memahami tentang wawasan nusantara. Wawasan nasional pada dasarnya merupakan geopolitik suatu negara. Karena wawasan nasional itu merupakan pengejawatahan dari suatu bangsa yang telah menegara. Dalam menyelenggarakan kehidupannya, suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh geografis maupun lingkungannya dimana bangsa itu berada. Pengaruh ini juga timbul dari hubungan timbanl balik antar filisofi bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita, kondisi sosial masyarakat, budaya, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Maka dari itu diperlukan suatu konsepsi bagaimana bangsa yang bersangkutan memandang dan mengatasi persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya, keutuhan wilayahnya, serta jati dirinya. Konsepsi inilah yang disebut dengan wawasan nasional (wawasan bangsa).
Ada tiga faktor yang menentukan wawasan nasional, yang pada dasarnya merupakan suatu lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa tersebut. adapun faktor itu yaitu:
     a. Bumi atau ruang (space) dimana bangsa itu ada.
     b. Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyat dari bangsa tersbut.
     c. Lingkungan atau alam disekitarnya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang perwujudannya ditentukan oleh proses interelasi dari bangsa itu dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif geografis maupun kebudayaanya sebagai kondisi subyektif serta idealismenya sebagai aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermatabat.
Konsep tentang wawasan nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan nasional karena keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar kebhinekaan yang mana nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan nusantara. Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan baik itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka mewujudakan tujuan nasional.


Hakekat, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Dengan demikian konsep dasar wawasan nusantara memiliki ciri-ciri pokok yaitu sebagai berikut:
     a. Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
     b. Mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah, isi dan tata laku.
     c. Mawas ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan kebulatan wadah, isi dan tata laku.
Secara lebih luas tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri meliputi:
     a. Tujuan ke dalam yaitu mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
     b. Tujuan ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Dengan mencermati sejarah dari perkembangan dan lingkungan keberadaan bangsa dan negara Indonesia maka fungsi dari wawasan nusantara itu ialah:
     a. Membentuk dan membina persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia melalui intergrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
     b. Merupakan ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun keamanan dalam upaya mencapai tujuan nasional.


 Landasan Hukum Wawasan Nusantara
UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara yang menjadi pedoman pokok kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga UUD 1945 menjadi landasan konstitusional wawasan nusantara. Kedudukan wawasan nusantara dalam sistem kehidupan nasional Indonesia urutannya sebagai berikut:
     a. Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara serta sebagai dasar negara
     b. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
     c. Wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin atau prinsip dasar pengaturan kehidupan nasional
     d. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar.
 Latar Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia pada dasarnya dikembangkan berdasarkan teori wawasan secara universal yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia. Ada beberapa latar belakang pemikiran mengenai wawasan nusantara yaitu:
     a. Latar belakang filosofis
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya berakar dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional. Setiap sila dalam Pancasila memberikan nilai-nilai tentang landasan filosofis yang nantinya akan menjadi dasar pemikiran tentang wawasan nusantara dan wawasan nasional.
     b. Latar belakang berdasarkan aspek kewilayahan
Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas astronominya dari wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Selain dari batas astronomi, letak wilayah kepulauan Indonesia juga didasarkan dari pembagian laut antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya. Batas-batas ini sudah disepakati lewat perundingan-perundingan bersama antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya yang disaksikan oleh PBB sebagai lembaga tertinggi.
     c. Latar belakang berdasarkan aspek sosial-budaya
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri-ciri kebudayaan yang sangat beragam dibandingkan dengan negara lainnya didunia. Perbedaan kebudayaan ini disebabkan karena pengaruh ruang lingkup yang berupa kepulauan dimana setiap pulau memiliki perbedaan dalam masyarakatnya. Selain itu masyarakat di dalam pulau ini memiliki etnik dan ras berbeda walaupun tinggal dalam satu pulau. Dan penyebab perbedaan ini juga dikarenakan intensitas pengaruh pulau-pulau yang berbeda. Sehingga dari perbedaan ini hendaknya bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan dan kesatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki kehidupan bersama secara harmonis.
     d. Latar belakang berdasarkan aspek kesejarahan (histories)
Perjuangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak dulu dimulai dari jaman Hindu-Buddha hingga jaman penjajahan dimana rakyat Indonesia memiliki keinginan untuk hidup secara harmonis tanpa harus adanya peperangan baik itu secara intern juga ekstern. Keinginan ini juga didasarkan pada saat bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia, sehingga nantinya akan menimbulkan rasa kebangsaan dengan dibentuknya berbagai wadah atau lembaga atau organisasi guna mencapai kehidupan yang merdeka. Sehingga dari sikap rasa nasionalisme yang sama ini yang akan dilakukan oleh rakyat Indonesia walaupun memiliki perbedaan kebudayaan nantinya akan menimbulkan pemikiran akan wawasan nasional tersebut yang akan terus berlanjut hingga sekarang.
 Unsur-Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
     a. Wadah (counter)
Wadah kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
     b. Isi (content)
Isi dari wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dimana untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan dalam berbhineka dalam kehidupan nasional.
     c. Tata Laku (counduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan perilaku bangsa Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua tata laku ini akan mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua aspek.
 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasioanal memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta pembangunan. Pembangunan ini saling terkait secara menyeluruh terpadu yang diperlukan di semua lingkungan dan lapisan baik supra, infra struktur maupun masyarakat. Dengan demikian wawasan nusantara hendaknya diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku setiap warga negara maupun pemerintah dalam hidup brmasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara Indonesia.
Tantangan Implementasi
Ada berbagai tantangan dalam pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara yaitu antara lain:
     a. Pemberdayaan tantangan masyarakat (SDM dan kondisi nasional yang berupa pembangunan nasional yang belum merata)
     b. Dunia tanpa batas (perkembangan IPTEK seperti telekomunikasi, transportasi, dan IT)
     c. Era baru kapitalisme (kapitalisme modern)
     d. Kesadaran rakyat sebagai warga negara Indonesia.
Prospek Implementasi
Wawasan nusatara sebagai National Vision yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tetap valid kini dan dimasa datang akan tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implemntasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu diperdayakan. Hal ini dapat terwujud apabila faktor-faktor dominant berikut dapat terpenuhi yaitu:
     a. Keteladanan kepemimpinan (sikap dari pemerintah pusat)
     b. Pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan
     c. Media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif
     d. Penegakan hukum yang adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar